Ribuan Botol Miras Dimusnahkan
GADING CEMPAKA, BE - Sekitar pukul 10.00 WIB Hari Sabtu (31/12) lalu Polda Bengkulu melakukan pemusnahan massal ribuan botol minuman keras (miras). Juga ribuan liter Miras lokal jenis Tuak. Miras berbagai macam merek, bentuk dan ukuran itu dimusnahkan di halaman Gedung Dit Reskrim Polda Bengkulu. Pemusnahan ini langsung dipimpin Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs AJ Benny Mukalu, SH didampingi para pejabat utama Polda
\"Awas adik -adik wartawan nanti kena pecahan botol miras ini,\" ucap Kapolda sembari menjalankan wales mengiling ribuan botol miras dalam acara pemusnahan barang bukti Miras tersebut.
Aroma alkohol menyengat pun berhembus begitu alat berat Wales yang dikemudikan oleh orang nomor satu di Mapolda Bengkulu itu mulai mengiling dan memecahkan ribuan botol Miras tersebut.
Sementara itu, Dir Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Irianto, SH mengatakan ribuan botol miras itu hasil sitaan polisi. Miras itu didapatkan pada saat operasi Pekat (penyakit masyarakat), cipta kondisi dan operasi lainnya. Miras itu hasil razia Polda sendiri dan jajaran seperti Polres dan Polsek-Polsek.Pemusnaan Miras ini, salah -satu bentuk mengantisipasi kejahatan dan gangguan keamanan lainnya. Soalnya, kebanyakan para pelaku kejahatan beraksi setelah mengkonsumsi Miras. Untuk Miras pemusnahannya pada tingkat polisi saja. Sedangkan, untuk barang bukti narkoba, pemusnahannya dilakukan oleh Pengadilan, Jaksa atau Lapas. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: